Kalkulator Gaji Bersih
Hitung berapa yang benar-benar masuk ke rekening Anda setelah potongan BPJS Kesehatan, JHT, Jaminan Pensiun, dan PPh 21 — beserta rincian perhitungannya.
Take home pay per bulan
Rp 9.365.000
Total potongan Rp 635.000 (6.3% dari gaji kotor)
| Gaji kotor | Rp 10.000.000 |
|---|---|
| BPJS Kesehatan | - Rp 100.000 |
| Jaminan Hari Tua | - Rp 200.000 |
| Jaminan Pensiun | - Rp 100.000 |
| PPh 21 (rata-rata) | - Rp 235.000 |
| Take home pay | Rp 9.365.000 |
Rincian perhitungan PPh 21 setahun
| Penghasilan bruto setahun | Rp 120.000.000 |
|---|---|
| Biaya jabatan | - Rp 6.000.000 |
| Iuran JHT + JP setahun | - Rp 3.600.000 |
| Penghasilan neto | Rp 110.400.000 |
| PTKP (TK/0) | - Rp 54.000.000 |
| Penghasilan Kena Pajak | Rp 56.400.000 |
| PPh 21 setahun | Rp 2.820.000 |
Perhitungan ini bersifat perkiraan dan bukan nasihat perpajakan. Angka pada slip gaji Anda dapat berbeda karena metode pemotongan bulanan (TER), tunjangan tidak tetap, atau skema pajak yang dipakai perusahaan.
Pertanyaan yang sering diajukan
- Bagaimana cara kalkulator ini menghitung PPh 21?
- Kalkulator menghitung pajak setahun dengan metode tarif progresif Pasal 17: penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan 5% (maksimal Rp6.000.000), dikurangi iuran JHT dan Jaminan Pensiun yang Anda bayar, lalu dikurangi PTKP sesuai status. Hasilnya dibagi dua belas untuk memperoleh rata-rata potongan bulanan.
- Mengapa potongan di slip gaji saya berbeda?
- Sejak berlakunya PP 58/2023, pemotongan bulanan Januari sampai November memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan selisihnya disetarakan pada bulan Desember. Total setahunnya sama, tetapi angka per bulan bisa berbeda dari rata-rata. Bonus, THR, dan lembur juga menaikkan potongan pada bulan diterimanya.
- Potongan apa saja yang ditanggung karyawan?
- Umumnya 1% BPJS Kesehatan (dari upah maksimal Rp12.000.000), 2% Jaminan Hari Tua, dan 1% Jaminan Pensiun (dengan batas atas upah yang ditinjau tiap tahun). Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sepenuhnya ditanggung perusahaan.
- Apa pengaruhnya jika tidak punya NPWP?
- PPh 21 yang terutang dikenai tambahan sebesar 20% dari jumlah pajak yang seharusnya dipotong. Karena itu, mengurus NPWP hampir selalu menguntungkan bagi karyawan yang penghasilannya sudah di atas PTKP.
- Apakah hasil kalkulator ini bisa dipakai untuk pelaporan pajak?
- Tidak. Kalkulator ini bersifat edukatif untuk memperkirakan take home pay, misalnya saat menimbang tawaran kerja. Untuk pelaporan resmi, gunakan bukti potong dari perusahaan dan rujuk ketentuan DJP atau konsultan pajak.